tugas 2 etika profesi

Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.

Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).

Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.

PERKERJAAN
merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
Ciri-ciri pekerjaan : Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah di masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
Contoh : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, Teknisi Komputer, dll.
Operator adalah : Seorang operator adalah seorang penjaga dalam channel yang berhak untuk kick/ban seseorang yang melanggar peraturan channel.

Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

Profesi:

a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Pekerjaan:

a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.

b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kesimpulan:

a) Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

b) Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

c) Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

PELANGGARAN KODE ETIK
A. Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.
Setiap profesi harus mempunyai kode etik karena:
1) Terkandung hakikat untuk mengembangkan pendalaman bidang profesinya dan mengembangkan makna serta pengabdian kepada masyarakat.
2) Tanpa kode etik, pengembangan-pengembangan tersebut tidak akan terarah dan tidak terkoordinasikan dengan baik.
3) Kode etik merupakan aturan-aturan yang diendapkan dari cita-cita dan kegiatan untuk mewujudkan cita yang luhur.
4) Perumusan kode etik harus terarah pada standar perilaku yang terbaik dan idealisme tinggi.
Pengembangan Kode Etik:
a. Kode etik haruslah jelas dan spesifik
b. Ketentuan kode etik harus masuk akal
c. Kode etik harus melindungi kepentingan masyarakat umum.
d. Ketentuan kode etik harus melebihi peringatan umum terhadap kebohongan dan penipuan
e. Kode etik harus memperjelas pernyataan-pernyataan yang merupakan sasaran ideal untuk diperjuangkan.
Kode Etik yang Baik
a) Mengangkat kedudukan profesi dalam pandangan masyarakat
b) Mendorong semangat para profesi agar lebih bertanggung jawab
c) Mengembangkan dan memelihara dukungan dan kerjasama dari kawan-kawan seprofesi dan anggota masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan profesi.
d) Menciptakan kebersamaan internal profesi untuk menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

AIR TERJUN BAYANG SANI

AIR TERJUN BAYANG SANI
BAYANG SANI, KEC.BAYANG

cubadak island

cubadak island
pulau cubadak, kawasan wisata mandeh, tarusan pesisir selatan

langkisau

langkisau
paralayang, salido city from langkisau hill